Usulan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai kritik tajam dari kalangan ekonom. Salah satu ekonom menilai bahwa wacana tersebut tidak realistis dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi fiskal maupun dari segi kinerja birokrasi.Menurutnya, memperpanjang usia pensiun ASN akan menambah beban anggaran negara secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kewajiban pemerintah dalam membiayai gaji dan tunjangan bagi ASN yang usianya sudah tidak lagi produktif secara optimal. Di tengah kondisi fiskal yang harus dijaga ketat, langkah seperti ini dinilai kontra produktif.Lebih jauh, perpanjangan masa kerja hingga usia 70 tahun juga dianggap dapat menghambat regenerasi di tubuh birokrasi. Generasi muda yang memiliki potensi dan inovasi baru akan kehilangan kesempatan untuk masuk dan berkembang di sektor pemerintahan, karena posisi-posisi strategis tetap diisi oleh ASN yang sudah lanjut usia. Ini dikhawatirkan akan membuat birokrasi semakin stagnan dan lambat merespons perkembangan zaman.Ekonom tersebut juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih rasional dan berbasis data dalam menyusun kebijakan pensiun. Dibanding memperpanjang usia pensiun, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan kualitas ASN, reformasi birokrasi, dan perencanaan pensiun yang lebih matang sejak dini. Dengan demikian, keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan peningkatan kualitas layanan publik tetap terjaga.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/28/ekonom-pensiun-asn-di-usia-70-tahun-bisa-hambat-inovasi-dan-bebani-negara