Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo setelah terungkap penggunaan minyak babi dalam olahan kremesan ayam gorengnya. Penutupan ini dilakukan menyusul inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Senin, 26 Mei 2025. Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. Dalam sidak tersebut, Wali Kota Respati menyatakan kekecewaannya terhadap restoran yang telah beroperasi sejak 1963 itu. Ia meminta pihak restoran untuk menutup sementara operasional dan melakukan evaluasi menyeluruh. Meskipun pemilik restoran tidak hadir saat sidak, komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon. Salah satu karyawan mengakui penggunaan minyak babi khusus untuk kremesan, sementara ayam goreng utama menggunakan minyak baru dan diolah terpisah. Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel minyak, bumbu, ayam mentah, dan ayam matang untuk diuji di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Uji laboratorium ini bertujuan untuk memastikan kandungan nonhalal dalam produk tersebut. Hasilnya akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sertifikasi halal atau perubahan operasional restoran. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam informasi bahan makanan, terutama di kota dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Solo. Pemerintah Kota Solo menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk kuliner lokal.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/26/nasib-ayam-goreng-widuran-solo-setelah-isu-bahan-nonhalal-wali-kota-respati-ungkap-kekecewaan-dan-beri-instruksi-tegas