Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan serangkaian uji forensik. Dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa ijazah tersebut identik dengan dokumen pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Uji forensik mencakup analisis bahan kertas, tinta, teknik cetak, cap stempel, dan tanda tangan pejabat fakultas. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dan dokumen pembanding berasal dari satu produk yang sama. Selain itu, skripsi Jokowi yang berjudul "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta" juga diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan standar penulisan pada era 1980-an. Meskipun demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor kasus ini meminta agar hasil uji forensik dipublikasikan secara terbuka. Mereka juga menginginkan keterlibatan ahli dari pihak pelapor dalam proses penyelidikan untuk memastikan transparansi. Dengan hasil uji forensik yang menyatakan keaslian ijazah, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi. Namun, proses hukum perdata yang diajukan oleh TPUA tetap berjalan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/23/bareskrim-pastikan-ijazah-jokowi-asli-lewat-uji-forensik