Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan penjelasan resmi terkait penugasan personel TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Puan menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi negatif di masyarakat. "Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Puan menambahkan bahwa penjelasan lengkap dari TNI penting agar pengerahan prajurit untuk menjaga kejaksaan tidak menimbulkan fitnah. "Jangan sampai kemudian ada fitnah atau ada pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Puan. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari), melalui telegram pada 6 Mei 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Namun, langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kelompok sipil, yang menilai bahwa TNI tidak berwenang menjaga kantor aparat penegak hukum sipil. Puan menegaskan bahwa penjelasan dari TNI diperlukan untuk menghindari persepsi negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/16/puan-keterlibatan-tni-di-kejaksaan-harus-dijelaskan-secara-tegas