Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terhadap investor asing. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang menunjukkan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender. Todotua menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyesalkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, pihak Kadin Cilegon mengklarifikasi bahwa pernyataan dalam video tersebut merupakan "selip lidah" dan tidak mencerminkan kebijakan resmi organisasi. Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan terbuka di wilayah Cilegon. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti perlunya transparansi serta integritas dalam proses investasi, khususnya dalam proyek-proyek strategis nasional.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/15/wamen-ungkap-arahan-presiden-prabowo-terkait-dugaan-pemalakan-oleh-kadin-cilegon