Dua puluh tujuh tahun telah berlalu sejak gelombang reformasi mengguncang Indonesia. Namun, ingatan akan peristiwa-peristiwa tragis yang mengiringinya tetap membekas dalam benak bangsa. Pada 8 Mei 1998, Yogyakarta menjadi saksi bisu Tragedi Gejayan. Demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi berakhir dengan bentrokan berdarah. Moses Gatotkaca, seorang mahasiswa, tewas tertembak, sementara ratusan lainnya luka-luka akibat kekerasan aparat. Peristiwa ini menjadi pemicu gerakan mahasiswa yang lebih luas di seluruh negeri. Empat hari kemudian, 12 Mei 1998, Tragedi Trisakti mengguncang Jakarta. Empat mahasiswa Universitas Trisakti—Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie—gugur ditembak aparat saat menggelar aksi damai. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan mempercepat runtuhnya rezim Orde Baru. Kerusuhan meluas pada 13–15 Mei 1998, terutama di Jakarta, Medan, dan Surakarta. Aksi penjarahan, pembakaran, dan kekerasan terhadap etnis Tionghoa terjadi secara masif. Laporan menyebutkan lebih dari 1.000 orang tewas, ratusan perempuan mengalami kekerasan seksual, dan kerugian materi mencapai triliunan rupiah. Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa. Reformasi pun dimulai, membawa harapan akan demokrasi dan keadilan. Namun, hingga kini, banyak pelanggaran HAM berat dari masa itu belum terselesaikan. Keadilan bagi para korban masih menjadi tuntutan yang belum terpenuhi. Hari ini, kita tidak hanya mengenang peristiwa-peristiwa tersebut, tetapi juga merenungkan perjalanan reformasi yang belum usai. Semangat para pejuang reformasi harus terus hidup dalam upaya menegakkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/13/27-tahun-reformasi-tragedi-trisakti--luka-yang-belum-sembuh