Jakarta, 2 Mei 2025 — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyuarakan penolakan atas permintaan pemutihan utang TNI Angkatan Laut (TNI AL) kepada Pertamina yang mencapai Rp 2,25 triliun. Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. ICW menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru berisiko merugikan keuangan negara.Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, lembaganya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi pengadaan bahan bakar minyak pelumas (BMP) TNI AL. "Audit ini penting agar publik dapat mengetahui kondisi sebenarnya dan fungsi pengawasan bisa berjalan ideal," ujar Wana, Rabu (30/4/2025).Menurut ICW, meskipun anggaran Mabes TNI AL pada 2025 mengalami penurunan dari Rp 24,4 triliun menjadi Rp 18,3 triliun karena efisiensi, alokasi anggaran untuk pengadaan barang dan jasa tetap tergolong besar, yakni Rp 11,08 triliun. Hal ini dianggap cukup untuk membayar tunggakan yang ada, sehingga tidak ada alasan pembenaran untuk pemutihan.ICW juga mencatat, berdasarkan penelusuran di sistem informasi pengadaan LKPP, terdapat tujuh rencana pengadaan BMP oleh TNI AL. Namun, sejak 2022 diduga tidak ada pelaksanaan konkret dari rencana tersebut, meski sistem e-BMP (elektronik BMP) telah diterapkan. “Digitalisasi semestinya meningkatkan transparansi, bukan justru berujung pada tunggakan yang terus menumpuk,” kata Wana.Selain menyoroti keterbatasan akses publik terhadap informasi pembelian BMP, ICW juga mengungkap belum ditemukannya laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun 2022–2023 di situs resmi BPK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa belum ada audit menyeluruh terhadap pembelian BMP oleh TNI AL.ICW mengingatkan bahwa jika tunggakan tidak diselesaikan, Pertamina sebagai penyedia akan menanggung kerugian. Oleh sebab itu, ICW mendorong BPK untuk segera mengaudit dan mempublikasikan hasilnya. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta ikut memantau pengadaan BMP demi mencegah potensi praktik korupsi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka KPK diminta untuk bertindak.Sebelumnya, KSAL Ali dalam RDP dengan Komisi I DPR RI mengusulkan agar tunggakan Rp 2,25 triliun diputihkan, dan menambahkan bahwa saat ini pihaknya kembali dibebani pembayaran sebesar Rp 3,2 triliun. Ia juga menyarankan agar harga BBM yang dibeli TNI AL dari Pertamina tidak lagi menggunakan skema harga industri, melainkan mendapatkan subsidi seperti yang berlaku di institusi Polri.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/02/icw-desak-audit-bpk-tolak-pemutihan-utang-triliunan-tni-al-ke-pertamina