Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. la menekankan pentingnya undang-undang ini sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan, "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset." la juga menyoroti fenomena demonstrasi yang mendukung pelaku korupsi, menyatakan keheranannya terhadap hal tersebut.RUU Perampasan Aset merupakan salah satu dari enam tuntutan yang disuarakan oleh buruh pada May Day 2025, bersama dengan penghapusan sistem outsourcing, penetapan upah layak, pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).Dukungan Presiden Prabowo terhadap RUU ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menjawab aspirasi masyarakat, khususnya kalangan buruh.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/05/01/di-momen-hari-buruh-presiden-prabowo-tegaskan-dukungan-pada-ruu-perampasan-aset-kalau-sudah-mencuri-harus-kembalikan