Bank Dunia mengungkapkan bahwa 60,3% penduduk Indonesia tergolong miskin jika mengacu pada standar negara berpendapatan menengah-atas. Angka tersebut setara dengan sekitar 172 juta orang dari total populasi 285,1 juta jiwa, menurut laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025.Penilaian itu menggunakan ambang batas kemiskinan global sebesar US$6,85 per hari per kapita—atau sekitar Rp32.579 per hari jika dihitung berdasarkan PPP (Purchasing Power Parity). Standar ini jauh lebih tinggi dari garis kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.Meski begitu, Bank Dunia memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia akan terus menurun secara bertahap hingga 55,5% pada 2027. Dibandingkan negara berkembang Asia Tenggara lain, tingkat kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia tergolong tinggi, hanya di bawah Laos (68,5%).Sementara itu, BPS mencatat angka kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau 24,06 juta jiwa. Angka ini dinilai sebagai yang terendah dalam sejarah penghitungan kemiskinan di Indonesia sejak 1960. Perbedaan besar ini mencerminkan adanya perbedaan metode pengukuran, terutama pada ambang batas pengeluaran minimum yang digunakan.Perbedaan metodologis tersebut menyoroti pentingnya konteks dalam memahami data kemiskinan—baik berdasarkan standar internasional maupun nasional.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/04/30/bank-dunia-172-juta-warga-indonesia-masuk-kategori-miskin-setara-603-populasi