Ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya cabang Depok, berinisial TS, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok pada Jumat dini hari, 18 April 2025, di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal. Sebelum penangkapan, TS sempat mengirim pesan melalui grup WhatsApp ormas yang dipimpinnya, menginstruksikan anggotanya untuk menghalangi pihak kepolisian. Akibatnya, saat proses penangkapan berlangsung, massa dari ormas tersebut menghadang petugas, menyerang, dan membakar mobil dinas polisi. Tiga mobil polisi dirusak, salah satunya dibakar hingga hangus. Polisi telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam aksi anarkistis ini, empat di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti. Peran mereka bervariasi, mulai dari menghalangi petugas, menghasut massa, hingga membakar mobil polisi. Pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Peristiwa ini menyoroti potensi bahaya dari tindakan premanisme yang berkedok ormas dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap aparat.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/04/22/tindakan-anarkis-ormas-di-depok-mobil-polisi-dibakar-usai-penangkapan-ketua