Aktor Fachri Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kepastian ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak pada Selasa (22/4), yang membenarkan bahwa FA yang ditangkap adalah Fachri Albar.Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri di kediamannya pada Minggu (20/4). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan Fachri diamankan seorang diri."Kami mengonfirmasi telah mengamankan pria berinisial FA, yang diketahui merupakan publik figur," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo. Namun, polisi belum mengungkap secara detail jenis narkotika yang digunakan Fachri.Ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan hukum akibat narkoba. Pada 2018, ia pernah ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolit, satu butir Calmlet, dan sejumlah alat isap. Kala itu, Fachri mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama setahun sebelum penangkapan.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada 10 Juli 2018.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/04/22/polisi-pastikan-aktor-fa-yang-terjerat-kasus-narkoba-adalah-fachri-albar