Kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum Pertamina yang baru-baru ini terungkap menunjukkan bobroknya sistem pengawasan di sektor energi. Fakta bahwa praktik ilegal ini bisa terjadi dalam lingkup perusahaan negara menandakan lemahnya kontrol internal serta longgarnya pengawasan eksternal, terutama dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN strategis seperti Pertamina.DPR memiliki tugas utama dalam memastikan kebijakan energi nasional berjalan sesuai aturan, termasuk mengawasi distribusi dan kualitas BBM yang dijual ke masyarakat. Namun, kasus ini membuktikan bahwa peran tersebut hanya sebatas formalitas. Tidak adanya deteksi dini terhadap pengoplosan BBM yang merugikan negara dan masyarakat menjadi indikasi kegagalan pengawasan.Lebih ironis lagi, praktik pengoplosan ini bukan pertama kali terjadi. Setiap kali kasus serupa terungkap, publik hanya disuguhi janji perbaikan, sementara kejadian serupa terus berulang. Jika DPR benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya dengan serius, seharusnya mereka aktif mendorong transparansi dan akuntabilitas di Pertamina, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan reaktif setelah kasus mencuat ke publik.Lemahnya pengawasan DPR ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah ada pembiaran atau bahkan kongkalikong di balik semua ini? Pasalnya, dalam berbagai kasus di sektor migas, sering kali ada keterlibatan oknum pejabat yang menikmati keuntungan dari sistem yang rusak. Jika DPR tetap berdiam diri atau hanya bersikap normatif tanpa tindakan konkret, maka mereka tidak lebih dari sekadar lembaga yang kehilangan relevansi dalam menjalankan fungsinya.Sudah saatnya DPR bertindak tegas. Mereka harus memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik, mendesak audit independen, serta mendorong reformasi sistem pengawasan BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Jika DPR tetap lalai, maka masyarakat berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya mereka bekerja. Oleh direktur Jaringan Suara Indonesia
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/02/27/kasus-pengoplosan-bbm-dpr-tak-becus-melakukan-pengawasan