Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mencari bukti atas laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.Apabila sudah selasai, komisi antikorupsi akan membuka penyelidikan.“Secara umum, seluruh laporan yang masuk tentunya akan diverifikasi, akan ditelaahkan, akan dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Dan jika dianggap sudah memenuhi syarat, akan dinaikkan ke penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).Dalam laporan rasuah ini, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menjadi terlapor dalam aduan tersebut. KPK memastikan laporan itu tidak diabaikan. Jika aduan tersebut kurang kecukupan bukti, maka pihak pelapor bakal dipanggil. Hingga kini, belum ada penyidikan yang dibuka terkait aduan tersebut.Diketahui bahwa, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta, pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM). Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung dimenangkan PT. IUM. “Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 Triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 Triliun menjadi tidak tercapa," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/02/10/kpk-di-desak-agar-segera-menindaklanjuti-laporan-dugaan-korupsi-jampidsus