Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-undang. Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Salah satu point utama dalam UU adalah pendirian Badan pengelola Investasi Data Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Ketua DPR RI Sukhumi Dasko Ahmad memimpin sidang paripurna tersebut. Ia menuturkan, rancangan undang-undang menjadi perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun BPI Danantara bertugas mengelola BUM secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. " Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI, yang dijawab setuju oleh para peserta rapat. Rapat paripurna tersebut dihadiri Menteri BUMN Eric Tohir, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN. Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045."Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi bersama yaitu Indonesia maju menuju Indonesia emas di tahun 2045 melalui sinergi antara Pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Erick. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap amandemen Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU No. 19 Tahun 2003) yang diinisiasi oleh DPR RI. Dijelaskannya, bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. "UU No. 19 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang disahkan pada tahun 2003, telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja," kata Erick. Beberapa dokumen penting dalam amandemen ketiga UU BUMN termasuk pendirian BPI Danantara, yang akan berperan dalam mengintegrasikan manajemen Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.Sebelumnya, pada hari Sabtu (2 Januari 2025), Panja 6 DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa RUU BUMN ke rapat paripurna terdekat untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi UU pada Pembicaraan Tingkat II. Dalam rapat Panja Tingkat I yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Jakarta, Ketua Panja 6, Anguja Elma Rini, mengatakan bahwa "setelah mendengar dan melihat pandangan akhir dari berbagai fraksi, delapan fraksi Panja 6 DPR RI menyetujui untuk membawa RUU BUMN ke Pembicaraan Tingkat II di paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang" .
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/02/04/ruu-bumn-sah-jadi-uu