Polres Nabire berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di awal tahun 2025. Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, polisi memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total berat 661,01 gram dari dua kasus berbeda. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Nabire pada Rabu (22/1). Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, mengungkapkan keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Nabire dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda," ujarnya, Kamis (23/1). Kasus Pertama: Warga Dewasa dengan Barang Bukti GanjaKasus pertama melibatkan seorang warga dewasa berinisial RRP (36). Pelaku ditangkap pada 14 Januari 2025 dengan barang bukti ganja seberat 4,21 gram. RRP diduga terlibat dalam jaringan kecil peredaran ganja di wilayah Nabire. Polisi masih menyelidiki jaringan yang terhubung dengan pelaku. Kasus Kedua: Pelajar SMP Terlibat Narkoba Kasus kedua menyita perhatian karena melibatkan seorang pelajar SMP berinisial PP (15). Polisi menangkap PP pada 16 Januari 2025 dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 656,80 gram ganja. Diduga, pelajar ini dimanfaatkan oleh jaringan tertentu untuk mengedarkan narkoba. "Kasus ini menjadi pengingat serius bagi orang tua dan masyarakat bahwa pengawasan terhadap anak-anak sangat penting. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam dunia narkotika," tegas AKBP Samuel. Pemusnahan Barang Bukti dan Komitmen Polres Nabire Barang bukti ganja dari kedua kasus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolres Nabire. Proses pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Langkah ini menjadi simbol nyata keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba. AKBP Samuel juga mengingatkan personelnya untuk tetap profesional dan menjauhi keterlibatan dengan narkoba. "Kami akan menindak tegas siapa pun, termasuk anggota kepolisian, jika terlibat dalam kasus narkotika," ungkapnya. Imbauan kepada MasyarakatKapolres Nabire menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. "Kerja sama ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman narkoba," tutupnya. Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menjadi langkah awal yang positif dalam memulai tahun 2025. Polres Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi mewujudkan Nabire yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/01/25/polisi-nabire-ungkap-dua-kasus-narkotika-barang-bukti-ganja-dimusnahkan--