Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) dan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak selama libur panjang, mulai Jumat (24/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan wisata tersebut.Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, pelaksanaan sistem one way bersifat situasional, menyesuaikan dengan kepadatan arus lalu lintas. Biasanya, arus kendaraan menuju Puncak ramai pada pagi hari, sehingga one way diarahkan ke atas. Sebaliknya, pada siang hingga sore hari, rekayasa dilakukan untuk mengakomodasi kendaraan yang turun dari Puncak.“Kami akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan. Jika arus dari arah Jakarta menuju Puncak padat, maka akan diberlakukan one way ke atas. Sebaliknya, jika volume kendaraan turun meningkat, one way diarahkan turun,” ungkap Rizky, Jumat (24/1). Kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran tidak terpengaruh oleh kebijakan ini. Rizky menegaskan, pihaknya akan memberikan pengawalan khusus untuk kendaraan darurat agar dapat melintas dengan aman meskipun sedang diterapkan one way.Sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak. Petugas ditempatkan di sejumlah titik rawan macet dan lokasi wisata yang ramai pengunjung. "Personel terdiri dari Satlantas, Sabhara, Polsek, serta bantuan dari Satbrimob dan Mabes Polri," tambah Rizky.Selain itu, polisi juga mengingatkan wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan dan stamina fisik dalam keadaan prima sebelum menuju kawasan Puncak. Posko bantuan telah disiapkan di beberapa titik untuk membantu pengendara yang mengalami kendala.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/01/24/sistem-ganjil-genap-dan-one-way-diterapkan-di-jalur-puncak-selama-libur-panjang