Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29), pelaku penipuan bermodus video deepfake yang menggunakan wajah Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pelaku ditangkap di rumahnya di Lampung Tengah pada 16 Januari 2025. Menurut Dirtipidsiber Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, AMA menggunakan teknologi deepfake untuk membuat video seolah-olah para pejabat negara memberikan pernyataan resmi terkait program bantuan pemerintah. Video tersebut kemudian diunggah di berbagai platform media sosial untuk menipu masyarakat. “Modus operandi tersangka adalah menyebarkan video deepfake dengan narasi pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran penerima bantuan dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi,” ujar Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (23/1). Setelah korban mentransfer uang, pelaku menjanjikan pencairan dana bantuan yang ternyata tidak pernah ada. Polri meyakini bahwa kejahatan ini merupakan bagian dari sindikat yang terorganisir. Pihak kepolisian juga tengah memburu tersangka lainnya yang berinisial FA, yang diduga sebagai pembuat video deepfake tersebut. Selain itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menggencarkan patroli siber, guna mencegah penyalahgunaan teknologi AI, termasuk deepfake. Himawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak diverifikasi dari sumber resmi. Pelaku AMA, yang berprofesi sebagai wiraswasta, kini dijerat Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta pembayaran uang terlebih dahulu. “Selalu verifikasi informasi dari sumber terpercaya,” tutup Himawan.
https://imnusantara.com/berita/baca/2025/01/23/polri-tangkap-pelaku-penipuan-bermodus-video-deepfake-presiden-dan-pejabat-negara