Tagline.id, Cianjur – Siapa tak pilu melihat usaha yang dibangun bertahun-tahun, berjalan untuk menghidupi keluarga kini harus sirna. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kini telah rata dengan tanah. Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dilakukan penataan dengan memindahkan pedagang ke dalam Rest Area Gunung Mas. Sejumlah alat berat diterjunkan ke lokasi penertiban kios-kios pedagang sepanjang Jalan Raya Puncak, Senin, (24/06/24). Para pedagang yang menolak pembongkaran kios juga melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalan. Sejumlah personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan, mengawal proses penertiban tersebut. Aksi bentrok dan saling dorong tak terhindarkan, antara petugas gabungan dengan ratusan pedagang kaki lima yang memperjuangkan kiosnya. Usai dilakukan penertiban tahap pertama dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga ke Paralayang Bukit Gantole, kini para pedagang tersebut kehilangan mata pencaharian utamanya. Diantara kios-kios yang ditertibkan, pedangan kaki lima juga kehilangan tempat tinggalnya. Karena selama ini, kebanyakan pedagang tersebut turut menetap didalam lapak kios selama bertahun-tahun. Dengan hilangnya tempat bernaung, para pedagang kini kebingungan karena harus mencari tempat yang baru untuk kembali menyambung hidup. Diatas bale bambu dengan beralasan karpet mereka menjadikan lapak kios tersebut kamar sekaligus dapur untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor agar Rest Area Gunung Mas ramai dikunjungi oleh para wisatawan sehingga para pedagang mau menempatinya. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bogor yakni dengan menggratiskan biaya parkir dikawasan tersebut, dan menyediakan fasilitas para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan kedepan para pedagang kaki lima (PKL) yang mau meninggalkan kiosnya dan pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemkab Bogor juga telah mengusulkan agar akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis harus melewati para pedagang. Dengan demikian, hal tersebut menjadikan lapak kios milik para pedagang kembali ramai dilewati para wisatawan, dan tidak akan ada lagi penolakan relokasi dari para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. Sebanyak 600 kios yang telah disiapkan di Rest Area Gunung Mas, dan hanya 160 kios yang sempat diisi oleh para pedagang kaki lima, tetapi hal tersebut pun tidak berlangsung lama. Para pedagang meninggalkan area tersebut karena mereka merasa area tersebut sepi dari pengunjung. Namun setelah aksi negosiasi dan diskusi, kini dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke Rest Area, 325 pedagang diantaranya telah mengambil kunci. Pemkab Bogor akan memberikan batas waktu beberapa pekan kedepan agar para pedagang dapat mengisi kiosnya masing-masing, dan mengurus segala kebutuhannya untuk pindah ke Rest Area yang baru. -BNO
https://imnusantara.com/berita/baca/2024/10/07/relokasi-pkl-di-puncak-bogor-berakhir-ricuh-pedagang-kehilangan-sumber-mata-pencaharian